Iklan

terkini

Buang Narkoba di Halaman Rumah Warga, Pelajar di Sinjai Digelandang ke Mapolres

Jejak Info
Rabu, 19 Juli 2023, 11:13 WIB Last Updated 2023-07-19T03:13:41Z

MR (17) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (IST) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Seorang pelajar berinisial MR (17) yang beralamat di jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai digelandang ke Mapolres Sinjai. Ia diamankan karena tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu. 


Peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara kerap menjadi transaksi sabu-sabu. 


Atas informasi itu, Satreskoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman melakukan pengintaian pada Senin malam (17/7/2023) sekira pukul 22.30 Wita.


Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi melihat seseorang mencurigakan berdiri di pinggir jalan. Lalu, dia tiba-tiba membuang sesuatu di halaman rumah warga. 


"Setelah diperiksa ternyata dua saset plastik klip bening diduga Narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan kertas warna putih," ungkap Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan, Rabu (19/7/2023). 


MR pun diinterogasi dan mengaku jika barang tesebut adalah miliknya. Dia membeli dari lelaki NG seharga Rp400 ribu. Barang bukti yang diamankan berupa dua potong kertas warna putih, dua saset plastik klip sabu-sabu dengan berat bruto 0,36 gram, dan 1 unit Handphone. (*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buang Narkoba di Halaman Rumah Warga, Pelajar di Sinjai Digelandang ke Mapolres

Terkini

Iklan