Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif melantik anggota BPD PAW di Aula Kantor Camat Tellulimpoe, Senin (22/6/2026)
JEJAKINFO.COM, SINJAI – Pelantikan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Tellulimpoe bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memastikan demokrasi desa tetap berjalan dinamis.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa kehadiran anggota BPD PAW dari lima desa yakni Bua, Pattongko, Sukamaju, Samaturue, dan Kalobba adalah wujud komitmen pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.
“Walaupun sifatnya antar waktu, tanggung jawab yang diemban tetap penuh. Janji dan sumpah yang diucapkan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas,” ucapnya.
Ratnawati menekankan bahwa BPD bukan hanya mitra pemerintah desa, tetapi juga representasi suara masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong anggota baru untuk segera membangun komunikasi yang sehat dengan perangkat desa, memperkuat fungsi pengawasan, serta menyalurkan aspirasi warga secara transparan.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran BPD sebagai garda demokrasi desa yang mampu menghadirkan kebijakan berkeadilan, mendorong inovasi lokal, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Dengan sinergi yang kuat, desa-desa di Tellulimpoe diyakini dapat melahirkan program pembangunan berkelanjutan yang meningkatkan kesejahteraan warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Tenri Rawe, Plh Kepala Dinas PMD Janwar, Camat Tellulimpoe, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa. (iad)

