terkini

Iklan

Bupati Ratnawati Antar Sinjai Raih Posisi Pertama se-Sulsel atas Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Jejak Info
Senin, 22 Juni 2026, 18:49 WIB Last Updated 2026-06-22T10:54:11Z

IST

JEJAKINFO.COM, SINJAI
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi pertama dalam tindaklanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Persentase capaian tindaklanjut Pemkab Sinjai saat ini mencapai 93,14 persen, meningkat dari sebelumnya yang berada di angka 91,99 persen. 


Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang berhasil menempati urutan pertama dalam menindaklanjuti temuan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  


Capaian ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sinjai dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah. 


“Saya sangat mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal sehingga Sinjai bisa berada di posisi pertama. Ini bukti nyata bahwa kita serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujarnya.


Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo menambahkan, capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemda dalam menindaklanjuti temuan BPK. 


“Hasil ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan akuntabilitas keuangan daerah berjalan optimal,” ujarnya.  


Pencapaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Sinjai sebagai daerah yang konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.  


Diketahui, beberapa aspek penting rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti antara lain rekomendasi untuk melakukan pengemballan/penyetoran ke kas negara/ deerah atas kelebihan pembayaran belanja dan kekurangan penerimaan. 


Lalu, rekomendasi untuk melakukan penyusunan den atau perbaikan serta Implementasi atas peraturan kebijakan/SOP, rekomendasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan Aset Tetap, dan rekomendasi untuk meningkatkan pengendalian/ pengewasan atas aktivitas entitas (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Ratnawati Antar Sinjai Raih Posisi Pertama se-Sulsel atas Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Iklan Bawah