terkini

Iklan

PKS Disdik Sinjai–Bapas Watampone, Pendidikan Jadi Jembatan Kembali ke Masyarakat

Jejak Info
Kamis, 12 Februari 2026, 17:46 WIB Last Updated 2026-02-12T09:46:44Z

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib (kanan) melakukan penandatanganan PKS dengan Bapas Watampone di Rutan Kelas II B Sinjai, Kamis (12/2/2026) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
— Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, di Kantor Rutan Kelas IIB Sinjai, Kamis (12/2/2026). 


Kerja sama ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga tentang membuka jalan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan rasa percaya diri. Program yang dijalankan mencakup pendidikan kesetaraan serta pelatihan keterampilan praktis, seperti elektronik, yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.


Irwan Suaib menekankan bahwa pendidikan dan pelatihan yang diberikan memiliki tujuan lebih luas, terutama membangun karakter, menumbuhkan tanggung jawab, serta menyiapkan warga binaan agar mampu berkontribusi positif setelah kembali ke lingkungan sosialnya.  


“Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat adalah kesempatan belajar tentang kedisiplinan dan kontribusi nyata. Kami ingin memastikan bahwa setiap klien pemasyarakatan memiliki peluang untuk menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat,” ujarnya.


Melalui PKS ini, lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat akan ditetapkan secara terstruktur, sehingga para klien tidak hanya menjalani kewajiban hukum, tetapi juga terlibat dalam aktivitas yang memberi dampak langsung bagi masyarakat Sinjai. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PKS Disdik Sinjai–Bapas Watampone, Pendidikan Jadi Jembatan Kembali ke Masyarakat

Iklan Bawah