JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Upaya peningkatan kualitas layanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Sinjai kini memasuki babak baru dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) bersama Dinas Kesehatan serta seluruh fasilitas kesehatan yang telah teregistrasi dalam Sistem Informasi BKKBN.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pelayanan KB ini digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah strategis dalam membangun sistem pelayanan KB yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan seluruh fasilitas kesehatan terhubung dalam Sistem Informasi BKKBN, proses pemantauan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih akurat dan efisien.
“Integrasi data bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut bagaimana kita bisa memberikan layanan yang tepat sasaran, terutama dalam mendorong penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP),” ujar dr. Emmy.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan sistem informasi yang optimal akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat distribusi layanan, dan memastikan bahwa setiap pasangan usia subur mendapatkan akses terhadap pilihan kontrasepsi yang aman dan sesuai kebutuhan.
Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari pimpinan puskesmas, rumah sakit, klinik pratama, koordinator PKB/PLKB, serta para penyuluh KB dari seluruh kecamatan. Mereka berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dan konsistensi dalam pelaksanaan program KB, khususnya dalam memperluas jangkauan MKJP seperti IUD, implan, MOW, dan MOP.
Dengan sinergi yang semakin solid dan dukungan teknologi informasi yang mumpuni, Kabupaten Sinjai menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah akseptor MKJP serta peningkatan kualitas layanan kesehatan reproduksi secara menyeluruh. (iad)

