
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif usai menerima Dana Insentif Fiskal di Rakornas
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Dana Insentif Fiskal (DIF) Rp5 miliar dari Kememterian Keuangan RI.
Bupati Sinjai menrima DIF tersebut di Rakornas Percepatan Penurunan Stunting, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik. Kehadirannya sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung target nasional penurunan stunting.
Rakornas yang dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka serta jajaran kementerian dan kepala daerah se-Indonesia ini menjadi ajang konsolidasi strategi lintas sektor dalam menurunkan prevalensi stunting secara komprehensif.
Bupati Ratnawati Arif menyampaikan, kehadirannya dalam Rakornas bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab Sinjai dalam membangun keluarga sehat dan berkualitas.
“Kami terus memperkuat intervensi melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan sinergi lintas sektor. Stunting bukan hanya soal gizi, tapi soal masa depan generasi,” ujar Bupati Ratnawati.
Pengakuan atas kinerja Sinjai dalam penanganan stunting dibuktikan dengan diterimanya Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kementerian Kesehatan RI. Dana sekitar Rp5 miliar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Sinjai dalam mengoptimalkan program percepatan penurunan stunting.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 330 Tahun 2025. Sinjai menjadi salah satu dari 50 daerah penerima DIF, bersama 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota lainnya di Indonesia.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat layanan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kualitas sanitasi dan edukasi masyarakat.
“Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal dari langkah lebih besar. Kami akan pastikan dana ini memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Bupati Ratnawati. (iad)

