
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan di lingkungan pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai mengambil langkah konkret dengan membekali para guru dengan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selama dua hari, 20–21 Oktober 2025, para guru Bimbingan Konseling (BK) dari tingkat SMP dan SMA mengikuti pelatihan intensif di Aula Wisma Sanjaya.
Mereka tergabung dalam Tim Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di satuan pendidikan masing-masing.
Kepala DP3AP2KB Sinjai, Drs. Janwar, menyebut guru sebagai aktor kunci dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sejak dini.
“Guru bukan hanya pendidik, mereka juga pelindung. Mereka berada di posisi strategis untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan memberikan respons yang tepat,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Pelatihan ini tidak hanya membahas aspek hukum seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tetapi juga memberikan keterampilan praktis dalam menangani kasus secara profesional dan berempati.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai serta lembaga pemerhati perempuan dan anak Sulawesi Selatan.
Dengan pendekatan berbasis sekolah, DP3AP2KB berharap sistem perlindungan anak dapat diperkuat dari akar rumput. “Kami ingin setiap sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak. Dan itu dimulai dari guru yang paham dan peduli,” tambah Janwar. (iad)