
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran kesehatan yang transparan dan akuntabel.
Melalui Dinas Kesehatan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2025 digelar sebagai upaya konkret dalam memastikan efektivitas penggunaan dana kesehatan di tingkat kabupaten dan Puskesmas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Sinjai ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kamis (25/9/2025).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pengelola program dan pemangku kepentingan di Puskesmas untuk menjaga integritas pelaksanaan program kesehatan.
Sekda menyampaikan bahwa Monev ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Kesehatan RI, yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, khususnya BOK Puskesmas.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan Monev ini, Pemkab Sinjai berharap agar terwujud pengelolaan BOK yang efisien dan tepat sasaran, kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan meningkat, dan terdukungnya program prioritas kesehatan seperti penanggulangan TB dan Kusta
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Pejabat eselon III dan IV lingkup Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai, Kepala Tata Usaha dan Bendahara Puskesmas, dan Pengelola program TB dan Kusta dari seluruh Puskesmas. (iad)