terkini

Iklan

10 Hari Kabur, Pelarian Anas Tahanan Rutan Sinjai Berakhir di Gowa

Jejak Info
Sabtu, 12 Juli 2025, 19:38 WIB Last Updated 2025-07-12T11:38:51Z

Anas, warga binaan Rutan Kelas II b Sinjai diamankan setelah melarikan diri selama 10 hari, Sabtu (12/7/2025) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Pelarian seorang warga binaan, Anas bin Daman, dari Rutan Kelas IIB Sinjai berakhir setelah berhasil diamankan kembali pada Sabtu dini hari (12/07/2025), di wilayah Pallangga, Kabupaten Gowa. Dia ditangkap setelah 10 hari melarikan diri. 


Tim gabungan dari Rutan Sinjai, Polres Sinjai, Polres Bantaeng, dan Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga. 


Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama jajaran kepolisian serta masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam proses pencarian.


“Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja keras seluruh tim yang terlibat. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan. Peran aktif masyarakat juga sangat kami hargai,” ujar Darman Syah.


Karutan Sinjai, Darman Syah menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antar aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat memiliki peran vital dalam mendukung tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum di lapangan. (iad) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 10 Hari Kabur, Pelarian Anas Tahanan Rutan Sinjai Berakhir di Gowa

Iklan Bawah