terkini

Iklan

Paksa Akui Narkoba, Enam Oknum Polisi Terancam Pemecatan Usai Aniaya Sekap dan Peras Pemuda

Jejak Info
Minggu, 01 Juni 2025, 15:19 WIB Last Updated 2025-06-01T07:24:21Z

Yusuf Saputra (20) Dok. Istimewa

JEJAKINFO.COM, MAKASSAR
– Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengambil langkah cepat dalam menanggapi dugaan kasus penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan yang menimpa seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Yusuf Saputra (20). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah adanya keterlibatan sejumlah oknum kepolisian dalam kejadian tersebut.


Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan bahwa enam anggota kepolisian yang diduga terlibat sedang menjalani proses hukum internal yang ketat. 


Salah satu anggota yang diketahui berinisial Bripda A berasal dari unit Sabhara Polrestabes Makassar. Arya menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.


"Anggota yang diduga melakukan (terlibat) sudah diamankan dan diproses, baik kode etik maupun disiplinnya," ujar Arya, Minggu (1/6/2025).


Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas institusi kepolisian, keenam personel tersebut telah dijatuhi tindakan penempatan khusus (Patsus) sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.


"Anggota yang melakukan saat ini sudah dimasukkan sel patsus. Sambil dilengkapi berkas menuju ke persidangan," jelasnya.


Arya juga menegaskan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang terbukti bersalah akan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk opsi pemecatan.


"Sanksi terberatnya adalah PTDH. Tapi nanti akan ditentukan setelah sidang," katanya.


Sementara itu, kasus ini mendapatkan perhatian luas setelah korban, Yusuf Saputra, mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya pada Selasa (27/5/2025) malam. 


Ia mengaku mengalami tindak kekerasan di area Lapangan Galesong, sebelum akhirnya disekap dan mengalami tekanan psikologis serta fisik selama berjam-jam.


Dia mengaku dipaksa masuk ke dalam mobil lalu dibawa ke lokasi yang sepi. Di tempat itu, Yusus mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Makassar itu.


“Saya di paksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi,” ungkapnya.


Selain itu, Yusuf juga dipaksa mengakui kepemilikan narkotika jenis tembakau gorila yang disebut-sebut milik oknum polisi, Bripda Andika. Namun dia menegaskan tak pernah menyentuh barang haram itu.


Dia dilepaskan setelah keluarganya diperas. “Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.


Akhirnya, Yusuf menyebut keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta, demi keselamatannya.


“Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” jelasnya.


“Jam 10 (malam) saya diambil lalu disekap, hampir jam 5 subuh saya dibebaskan setelah mereka terima uang,” bebernya.


Setelah itu, Yusuf menyebut keluarganya langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum sebagai bukti atas luka-luka yang ia derita.


“Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum,” tambahnya.


Yusuf sempat mencoba melaporkan kasus ini ke Polsek Galesong, namun laporannya ditolak.


Setelah peristiwa ini viral di media sosial, laporan Yusuf akhirnya diterima di Polres Takalar pada 29 Mei 2025, setelah sebelumnya mendapat kendala dalam proses pengaduan. Polda Sulsel juga turut memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan. (*/fajar)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paksa Akui Narkoba, Enam Oknum Polisi Terancam Pemecatan Usai Aniaya Sekap dan Peras Pemuda

Iklan Bawah