terkini

Iklan

Maksimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Sinjai Sosialisasikan Pengelolaan PBJT Makanan dan Minuman ke Tempat Usaha

Jejak Info
Senin, 16 Juni 2025, 11:05 WIB Last Updated 2025-06-16T03:05:19Z

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan (dua dari kanan) melakukan sosialisasi pengelolaan PBJT di salah satu tempat usaha makan minum, beberpa waktu lalu.

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai turun langsung ke sejumlah tempat usaha jasa makanan dan minuman. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi mengenai pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk  makanan dan minuman.


Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan mengatakan, sosialisasi ini menekankan kewajiban para pemilik usaha untuk aktif melaporkan omset penjualan secara self assessment setiap bulan. Tujuannya, agar pihaknya memiliki dasar perhitungan PBJT setiap bulan pula, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sinjai. 


"Langkah ini kami harapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak oleh pelaku usaha, sehingga penerimaan pajak juga bisa maksimal masuk ke kas daerah," bebernya, Senin (16/6/2025).


Selain itu, Bapenda Sinjai juga melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan M-POS di tempat usaha tersebut. Termasuk memperkenalkan kemudahan layanan pemenuhan kewajiban PBJT melalui kanal pembayaran non-tunai yang sudah berjalan selama ini. 


Dengan metode ini, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, efisien, dan aman, seiring dengan transformasi digital dalam pelayanan publik.


Asdar menyebut, pendekatan langsung ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha serta memberikan pendampingan agar kewajiban perpajakan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik.


“Kami hadir langsung ke lapangan agar para pelaku usaha tidak hanya tahu tentang kewajiban mereka, tetapi juga merasa didampingi. Kami ingin membangun budaya taat pajak yang berbasis pada kesadaran dan kemudahan layanan,” tambahnya. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maksimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Sinjai Sosialisasikan Pengelolaan PBJT Makanan dan Minuman ke Tempat Usaha

Iklan Bawah