
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kejaksaan Agung menjadwalkan akan memeriksa pegawai Google Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasih Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Risek dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Langkah itu dilakukan untuk terus menggali keterangan guna memperjelas perkara ini. Pegawai Google Indonesia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019-2022 pada hari Selasa, 1 Juli.
Dilansir dari fajar.co.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan pegawai yang dipanggil ialah dari pihak marketing Google.
"Dijadwalkan besok, akan dilakukan pemeriksaan," kata Harli Siregar, Senin (30/6).
Penyidik awalnya akan memeriksa dua saksi dari pihak Google Indonesia. Namun, satu orang lainnya yang merupakan staf bidang Humas meminta pemeriksaan ditunda.
"Dari pihak Humas sana sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, Juli," kata Harli.
Dia menjelaskan penundaan ini dilakukan karena saksi dari tim Humas masih memiliki kesibukan, sehingga penyidikan dipindahkan ke waktu yang belum ditentukan.
"(Penundaan) mungkin karena faktor waktu saja. Mungkin ada kegiatan lain sehingga meminta mungkin dijadwal dulu," kata Harli
Harli menjelaskaan pihak Google dipanggil oleh penyidik untuk mendalami proses pengadaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.
"Tentu ini (penyidik) mau menggali lebih jauh bagaimana proses dan mekanisme sehingga Google Chromebook ini menjadi pilihan. Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya," ujar Harli. (iad/fajar)