
Foto: Presiden ke-7 Joko Widodo (TVRINews/Nirmala Hanifah)
JEJAKINFO.COM, JAKARTA -- Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari satu jam, Jokowi menjawab 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya, mulai dari SD hingga universitas.
"Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," ujarnya dikutup dari fajar.co.id.
Kedatangannya ke Bareskrim bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan transparansi dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik.
Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya akan dibuka jika diminta oleh pengadilan, menekankan bahwa lembaga hukum adalah pihak yang paling berwenang dalam menentukan keabsahan dokumen tersebut.
Selain memberikan klarifikasi, Jokowi juga mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan kepada penyidik. Dengan membawa map hitam berisi dokumen tersebut, ia menunjukkan sikap tenang dan kooperatif sepanjang pemeriksaan.
Meski mengaku sedih jika kasus ini terus berlanjut, Jokowi menilai bahwa polemik mengenai ijazahnya sudah terlalu jauh. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, yang dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.
"Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan," jelasnya. (*)