terkini

Iklan

Niat Hati Ingin Berhaji, 117 WNI Terpaksa Dipulangkan ke Tanah Air karena Tak Resmi

Jejak Info
Senin, 19 Mei 2025, 20:30 WIB Last Updated 2025-05-19T12:33:32Z

Ilustrasi

JEJAKINFO.COM, MADINAH
-- Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, menjadi peringatan bagi jamaah haji untuk selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Sebanyak 117 WNI dipulangkan ke tanah air setelah diduga mencoba menunaikan ibadah haji dengan visa kerja, bukan visa haji resmi.


Dalam dua gelombang pada 14 dan 15 Mei 2025, para WNI tersebut tiba dengan penerbangan Saudia SV827 dan SV813. Namun, pemeriksaan ketat otoritas imigrasi Saudi menemukan ketidaksesuaian dalam visa mereka, yang seharusnya digunakan untuk bekerja, bukan berhaji.


Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menegaskan bahwa fenomena jamaah haji non-prosedural semakin berkembang dengan berbagai modus baru. Banyak dari mereka yang berupaya menyamarkan kedatangannya agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat setempat.


"Modus semakin bervariasi. Jika dahulu mereka mengenakan atribut seragam seperti koper dan pakaian yang sama, kini mereka berusaha menyamarkan penampilan agar lolos pemeriksaan," ungkap Yusron.


Dalam pemeriksaan, sebagian besar dari 117 WNI yang tertahan adalah lansia dan terdaftar sebagai pekerja bangunan dalam dokumen visa mereka. Kecurigaan meningkat ketika kondisi fisik mereka tidak sesuai dengan profesi yang tertera. Setelah diinterogasi, beberapa di antaranya mengaku memang berniat menunaikan ibadah haji, bukan untuk bekerja.


Sebagai langkah perlindungan, KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar menghindari praktik perjalanan ibadah haji yang tidak sesuai prosedur. Selain berisiko tinggi terhadap deportasi dan kerugian finansial, hal ini juga dapat berdampak pada kebijakan visa di masa mendatang.


"Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang," tegas Yusron dalam pernyataannya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Niat Hati Ingin Berhaji, 117 WNI Terpaksa Dipulangkan ke Tanah Air karena Tak Resmi

Iklan Bawah