terkini

Iklan

DPRD Sinjai Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemkab Siap Lakukan Perbaikan dan Penyempurnaan Program

Jejak Info
Jumat, 02 Mei 2025, 19:02 WIB Last Updated 2025-05-02T11:02:07Z

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Bupati Sinjai, Ratnawati Arif

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2024 berlangsung dengan lancar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (2/5/2025).  


Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, didampingi Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, serta jajaran pemerintahan lainnya. Kehadiran Bupati dalam agenda penting ini menunjukkan komitmen Pemkab Sinjai terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.  


Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Lukman Fattah membacakan berbagai rekomendasi yang mencakup belanja daerah hingga evaluasi kinerja berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Ratnawati menyambut baik rekomendasi yang diberikan, dengan menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  


“Kami, Pemerintah Daerah, menyambut baik segala bentuk masukan dan catatan yang diberikan oleh anggota DPRD. Hal ini akan menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Ratnawati.  


Bupati juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti dengan perbaikan dan penyempurnaan program kerja bersama seluruh jajaran Pemda.  


“Kami akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan program kerja sesuai dengan rekomendasi yang ada, demi mewujudkan Kabupaten Sinjai yang lebih maju,” tambahnya.  


Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD dirumuskan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi tata kelola pemerintahan.  


“Penyampaian rekomendasi ini merupakan mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemda. Ini menjadi tolak ukur keberhasilan atau tantangan dalam menjalankan pemerintahan, sehingga menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Andi Jusman.  


Sebagai bagian dari proses evaluasi, dilakukan juga penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD mengenai rekomendasi LKPJ 2024. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sinjai.  


Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sinjai , para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai dan tamu undangan lainnya.  


Penyampaian rekomendasi ini mencerminkan fungsi pengawasan DPRD yang konstruktif dalam memastikan tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Sinjai. (*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sinjai Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemkab Siap Lakukan Perbaikan dan Penyempurnaan Program

Iklan Bawah