
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman hadiri upacara Hardiknas, Jumat (2/5/20205)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten Sinjai menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmen terhadap pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga.
Upacara yang berlangsung di Alun-alun Sinjai Bersatu pada Jumat (2/5/2025) ini tidak sekadar seremonial, tetapi juga menjadi ajang refleksi akan tantangan dan langkah ke depan dalam dunia pendidikan.
Dalam upacara ini, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman turut hadir bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Bupati Sinjai, Dra. Hj. Andi Ratnawati Arif, Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, serta Forkopimda dan pimpinan OPD Sinjai.
Bupati Sinjai, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, menyoroti pentingnya layanan pendidikan yang merata tanpa diskriminasi.
Hardiknas kali ini menekankan pentingnya partisipasi semua pihak untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi setiap anak bangsa. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana, penerapan teknologi dalam pembelajaran digital, serta peningkatan kompetensi guru sebagai agen perubahan.
Tak hanya berfokus pada kebijakan, peringatan Hardiknas di Sinjai juga menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar hak, tetapi juga fondasi bagi masa depan bangsa. Melalui berbagai inisiatif, seperti peningkatan akses pendidikan dan dukungan terhadap tenaga pengajar, pemerintah daerah bertekad mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dengan tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua," Hardiknas 2025 menjadi pijakan bagi upaya lebih besar dalam membangun generasi yang cerdas dan berdaya saing tinggi. Sinjai siap melangkah maju, memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara, tanpa batasan ekonomi, sosial, atau geografis. Ini bukan hanya tentang pendidikan, tetapi juga tentang masa depan bangsa. (*)