terkini

Iklan

Mafia Solar di Sinjai Ternyata Bagi Jatah Subsidi ke Sejumlah Oknum

Jejak Info
Senin, 24 Februari 2025, 23:32 WIB Last Updated 2025-02-24T23:43:58Z

Ilustrasi

JEJAKINFO.COM, SINJAI – Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Berdubsidi di Kabupaten Sinjai, Sulsel, kian menjadi perbincangan hangat, lantaran penanganan hukum dalam kasus tersebut masih saja menggelinding baak bola liar. 


Spekulasi adanya dugaan bekingan dan Konspirasi bagi-bagi jatah penjualan dari Aparat Penegak Hukum (APH) kian menguat dari 'nyanyian' salah satu oknum pelaku. 


Bahkan seorang oknum mafia BBM Subsidi di Sinjai, berinisial DN, secara blak-blakan mengaku mendapat bekingan dari oknum Polisi hingga memberi jatah ke Oknum Wartawan. Dalam pengakuannya, DN menyebut bahwa aksi terlarang tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun.


"Kami ada setoran ke Petugas, ada juga biasa kita kasi ke teman - teman Wartawan. Banyak juga yang keluar. Jadi kalau keuntungan ya lumayan lah untuk hidup," Ujar DN. 


Menurut DN, BBM selundupan jenis solar didrop dari salah satu pertamina di Sinjai, di mana dia bahkan menguasai satu mesin nossel. BBM selundupan tersebut kemudian dikirim ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat menggunakan armada transportasi umum.


Bukan hanya DN, oknum lainnya yang juga terlibat dalam sindikat penyalahgunaan BBM Subsidi di Kecamatan Sinjai Utara, juga mengakui memberi jatah ke Oknum Polisi, guna kelancaran aktifitas terlarang tersebut.


Pengakuan DN ini menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta aparat penegak hukum. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik ilegal penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi terus berlangsung dengan dukungan dari pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum.


Sementara, sebelumnya Pihak Kepolisian Resort Sinjai, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah, yang dikonfirmasi mengaku baru menerima surat dan sementara memproses kasus tersebut. "Terkait kasus tersebut, kami baru menerima surat, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.  


Senada yang diungkalkan, kanit Tipidter Reskrim Polres Sinjai, Ipda.Sudirman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya baru menerima surat terkait dengan kasus dugaan penimbungan BBM di Sinjai Selatan tersebut meskipun diakuinya bahwa sebelumnya oknum yang diduga terlibat sudah pernah di Panggil. 


"Jadi subtansinya, terkait dengan kasus dugaan penimbungan BBM di Sinjai Selatan, kami belum menerima laporan resmi, sehingga terkait dengan pemanggilan oknum inisial DN yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, itu hanya pemanggilan person yang terkait dengan kasus lain yang sempat Kles dengan anggota," Katanya, saat ditemui di kantornya, jumat (21/2/2025) kemarin. 


Menjadi tantangan besar, Mampukah Pihak Polres Sinjai, menjalankan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas (membasmi, red) praktik penyalahgunaan/mafia BBM Subsidi ini,? Dan kapan Kasus ini akan diungkap? (*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mafia Solar di Sinjai Ternyata Bagi Jatah Subsidi ke Sejumlah Oknum

Iklan Bawah