terkini

Iklan

Masih Berada di Posisi 71 Persen, Pemkab Sinjai Bahas Capaian MCP Jelang Batas Akhir Unggah Dokumen

Jejak Info
Senin, 30 Desember 2024, 21:25 WIB Last Updated 2024-12-30T13:25:01Z

Rapat Koordinasi tim MCP di Command Center Rujab Bupati Sinjai, Senin (30/12/2024) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Progres Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemkab Sinjai masih berada di posisi 71 persen. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan agar bisa melebihi persentasi ini sebelum masa unggah dokumen berakhir. 


Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim MCP Kabupaten menggelar rapat Monitoring Center for Prevention, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP Korsupgah KPK), di Command Center Rujab Bupati, Senin (30/12/2024).


Rapat MCP ini dibuka langsung Pj Bupati Sinjai yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Drs. Andi Ilham Abubakar didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Irwansyahrani Yusuf dan juga Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri,


Rapat monitoring ini dilakukan secara internal mengundang OPD terkait selain untuk membahas progres capaian MCP, juga untuk membenahi apa-apa saja yang dinilai masih kurang dalam 8 area intervensi. Mengingat capaian MCP untuk Kabupaten Sinjai per 30 Desember 2024 sebesar 71 persen.


Delapan area yang dimaksud diantaranya  perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan terakhir optimalisasi Pajak.


Pj Sekda menyampaikan monitoring ini perlu dilakukan agar pemantapan indikator MCP segera dimaksimalkan mengingat jadwal unggah dokumen oleh Pemda hanya berlaku hingga 7 Januari 2025 mendatang. 


“Rapat internal MCP ini kami lakukan untuk memantapkan indikator MCP Sinjai yang masih berada diangka 71 persen per 30 Desember 2024. Kami harapkan rapat ini memberikan pemahaman dan penerangan terkait pemenuhan indikator yang dimaksud,”jelasnya.


Perlu diketahui MCP Korsupgah KPK adalah sistem yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperhatikan segala yang berhubungan dengan pencegahan korupsi di seluruh wilayah.


Mereka menganalisis data dan mencari pola yang bisa menunjukkan dimana korupsi mungkin terjadi. Setelah itu, mereka memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau organisasi agar bisa mencegah korupsi.


Harapannya selain untuk memerangi korupsi juga untuk membantu memaksimalkan pelayanan publik dari Pemerintah. (iad) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masih Berada di Posisi 71 Persen, Pemkab Sinjai Bahas Capaian MCP Jelang Batas Akhir Unggah Dokumen

Iklan Bawah