Iklan

terkini

Ungkap Aktor Intelektual Unjuk Rasa di KPU Sinjai, Polisi Sita 9 Hp dan Telusuri Aliran Dana ke Rekening

Jejak Info
Senin, 04 Maret 2024, 12:52 WIB Last Updated 2024-03-04T04:52:48Z


JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Polres Sinjai terus melakukan pengembangan terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Kantor KPU Sinjai. 9 Handphone (Hp) pun telah disita dan akan menelusuri aliran dana ke rekening.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah saat jumpa pers Minggu, 3 Maret, kemarin. Dia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka. 6 tersangka karena terkonfirmasi membawa senjata tajam. Sementara 1 tersangka lainnya karena menyerang petugas saat aksi.


Dari hasil keterangan yang diperoleh, satu orang aktor intelektual lapangan telah ditetapkan. Dia adalah FR, anak seorang pejabat di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong. "FR ini anak dari pejabat dan dimana pejabat tersebut adalah suami dari istri calon legislatif," jelasnya.


Oleh karena itu, pihaknya akan mendalami keterlibatan antara caleg, suami, dan anaknya dalam aksi yang berujung anarkis tersebut. Mulai dari memeriksa Hp yang disita secara forensik. Termasuk menelusuri aliran dana ke rekening. 


"Yang terungkap baru aktor intelektual lapangan, kami pun akan mengembangkan kepada siapa aktor intelektual sesungguhnya, kita lihat bagaimana perkembangannya ke depan," tambahnya.


Diketahui, sekelompok masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa karena menolak dilakukan perhitungan suara ulang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong. Mereka merupakan pendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Sinjai daerah pemilihan Sinjai Selatan dan SInjai Borong.


Perhitungan ulang ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran saat perhitungan suara di TPS pada 2 Februari lalu. Lokasi perhitungan suara ulang pun dilaksanakan di Kantor KPU Sinjai dengan alasan menjaga keamanan.


Polres Sinjai telah menetapkan tujuh tersangka, satu diantaranya merupakan perempuan. Mereka adalah, AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), serta perempuan RR (35). Kemudian, dua tersangka lainnya adalah JD (43) dan KR (42).


Ketujuh tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolres Sinjai untuk kepentingan hukum selanjutnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ungkap Aktor Intelektual Unjuk Rasa di KPU Sinjai, Polisi Sita 9 Hp dan Telusuri Aliran Dana ke Rekening

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan