Iklan

terkini

Diduga Beda Pilihan di Pemilu, Aparat Desa di Sinjai Diberhentikan

Jejak Info
Selasa, 05 Maret 2024, 17:57 WIB Last Updated 2024-03-05T09:57:39Z

IST

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Dua aparat desa di Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulsel Firman dan Ahmad diberhentikan sebagai Ketua RT dan RW. Pencoptan itu diduga karena beda pilihan pada Pemilu, 14 Februari, lalu.  


Pernyataan itu disampaikan Andi Jufriadi, kerabat kedua aparat tersebut. "Hanya karena perbedaan pilihan seorang kades memecat aparatnya secara tidak hormat," bebernya.


Dia pun mempertanyakan alasannya kepada kepala desa setempat melalui rapat yang dihadiri sejumlah pihak. Namun, jawaban yang terlontar dari kepala desa membuat mereka terkujut. "Ikofa (nanti kau)Adi mancaji Kepala Desa, baru angkat Ahmad jadi RW kamu," ucap Kepala Desa dengan bahasa bugis yang ditirukan Jufriadi. 


Pernyataan Kades ini pun menyebabkan terjadinya kericuhan. Rekan Jufriadi, Made lalu menyampaikan bahwa jawaban yang dilontarkan itu merupakan bukan jawaban yang dapat menyelesaikan masalah.  "Bukan jawaban seperti itu yang kita minta Pak. Apalagi kita ini kepala desa," tutur Made.


Mendengar pertayaan pemuda tersebut, tiga orang terdekat sang kepala desa,  Bosying, Tuo, dan Samsir geram. Situasi pun berubah gaduh, mereka mengamuk dan salah satunya hendak melemparkan kursi ke pemuda Made. 


Bahkan, adik kepala desa, Alim tersulut emosi lalu mengangkat kerah baju dan mencekik leher Adi, menyebabkan luka goresan kuku di leher. Atas kejadian ini, Jufriadi melapor  ke Polsek Sinjai Borong agar bisa diproses secara hukum. 


Sementara itu, Kepala Desa Bonto Tangga Bahtiar, yang dikonfirmasi, berdalih tidak pernah mecekik leher pemuda Adi seperti yang dinarasikan. "Jadi tidak ada yang mencekik, jika ada goresan itu tidak lebih kepada insiden spontanitas saat hendak mengamankan situasi di forum itu," ungkap Bahtiar.


Bahtiar juga mengaku, menerima dengan baik apa yang disampaikan oleh pemuda dalam rapat itu, sembari menjelaskan jika pemberhentian RT dan RW itu lantaran memang masa SK nya telah berakhir pada akhir tahun.  


"Bukan karena beda pilihan saat pemilu tapi memang SK nya sudah berakhir akhir tahun lalu sehingga kami berhentikan," tambahnya. Dia pun telah dimintai keterangan atas insiden ini di Polsek Sinjai Borong. 


Terpisah, Kapolsek Sinjai Borong, Sasmito juga membenarkan adanya laporan dari Warga Bonto Tangnga yang menjadi korban dalam insiden pada rapat di Auda Kantor Desa Bonto Tangnga tersebut. 


"Iya ada lapornnya, sementara ini kita sudah mengklarifikasi beberapa saksi, kita berharap ini bisa selesai secara kekeluargaan," tutupnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Beda Pilihan di Pemilu, Aparat Desa di Sinjai Diberhentikan

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan