Asisten Administrasi Umum Pemkab Maros, Andi Rosman saat menerima penghargaan dari Bupati AS Chaidir Syam |
Andi Rosman dianggap berperan aktif atas penyelenggaraan MPP Maros saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Maros.
Dari tangannya, ia mempersembahkan opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2022.
Sehingga pada puncak perayaan Hari Lahir Kabupaten Maros ke-64 di Lapangan Pallantikang, ia kembali menerima peniti emas dari Bupati Maros AS Chaidir Syam.
"Alhamdulillah pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI lalu, kita dari DPMPTSPK Kabupaten Maros berhasil meraih nilai 89,19," ujarnya, Kamis (13/7/2023).
Selain itu Andi Rosman mengungkap, saat itu pihaknya dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Terdiri dari imensi penilaian, dimensi input, dimensi proses dan dimensi pengaduan.
"Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat. Sampai tingkat kualitas output atau kepuasan pelayanan terhadap masyarakat," bebernya.
Andi Rosman mengaku senang mendapat penghargaan ini. Dia pun menyadari bahwa MPP memang hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. "Kita memang fokus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," tambahnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSPK dan beberapa organisasi pelayanan yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan publik.
"Terima kasih atas pengabdiannya memberikan pelayanan efektif, efesien dan baik kepada masyarakat. Semoga kita terus berkomitmen menjaga dan terus meningkatkan hal-hal positif yang sudah kita lakukan saat ini," pungkasnya.
Peniti emas itu merupakan yang kesembilan diterima selama mengabdi di Kabupaten Maros. (*)