JEJAKINFO.COM, BANTEN -- Komplotan pencuri dengan modus ganjel ATM beraksi di minimarket di Kota Tangerang, Banten. Empat pelaku berhasil dbekuk Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat patroli di wilayah Cipondoh. Para pelaku terlihat berpindah-pindah lokasi dan menyasar mesin ATM di minimarket hingga SPBU.
Petugas kemudian membuntuti para pelaku hingga ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik, Larangan. Di lokasi tersebut, mereka diduga tengah menggunakan kartu ATM milik korban.
Tim opsnal langsung bergerak cepat dan menangkap keempat pelaku tanpa perlawanan. Mereka berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34).
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika, memancing korban memasukkan PIN, hingga mengambil kartu yang tertinggal di mesin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
Kartu ATM dari berbagai bank
Alat ganjal dari mika bening yang dimodifikasi
Lem perekat
Beberapa unit handphone
“Modus ganjel ATM ini sangat merugikan masyarakat. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku,” ujar Kapolres.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan lintas daerah. Mereka telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur.
Dalam aksinya, komplotan ini mengaku telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM. Pastikan kondisi mesin aman dan jangan pernah membagikan PIN kepada siapa pun guna menghindari kejahatan serupa. (*)


