
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif melakukan audiensi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, beberapawaktu lalu
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kanupaten Sinjai mendapat bantuan bedah rumah Sinjai tahun 2026 sebanyak 230 unit. Jumlah ini meningkat dari kuota tahun 2025 sebanyak 90 unit, yang dikemas dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Tata Ruang Sinjai, Andi Syarifuddin mengatakan, bertambahnya bantuan ini tak lepas dari audiensi yang dilakukan oleh Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif beberapa waktu lalu di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI.
"Untungnya ibu (Bupati Sinjai) audiensi langsung ke Kementerian, hampir Sinjai tidak dapat," bebernya, Selasa (31/3/2026).
Di Sulsel, tidak semua Kabupaten Kota mendapat bantuan. Hanya 13 kabupaten, salah satunya Kabupaten Sinjai.
Saat ini, pihak Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wilayah III sedang melakukan verifikasi calon penerima bantuan di lapangan.
Para calon penerima ditentukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 6.
"Sampai saat ini masih verfikasi, mereka yang akan menentukan siapa saja yang layak menerima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan," tambahnya.
Program bantuan bedah rumah ini menjadi salah satu program unggulan Pemkab Sinjai. Hal ini dilakukan agar masyarakat Sinjai mendapat hunian yang layak dalam melangsungkan kehidupan sehari-hari. (iad)

