terkini

Iklan

Gedung Lama Tak Layak, Pemkab Sinjai Siap Fasilitasi Lahan Kantor Baru Pengadilan Agama

Jejak Info
Rabu, 10 Desember 2025, 13:35 WIB Last Updated 2025-12-10T05:35:41Z

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (10/12/2025)

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan agama dengan menyediakan lahan strategis untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Agama (PA) Sinjai. 


Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., M.H., yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (10/12).


Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas kelayakan lokasi hibah tanah yang akan digunakan sebagai tapak pembangunan gedung PA Sinjai yang baru. Turut hadir Ketua PA Sinjai, Rokiah Binti Mustaring, serta jajaran pejabat terkait.


Ketua PTA Makassar menyampaikan bahwa kondisi kantor PA Sinjai saat ini sudah tidak layak digunakan. Meskipun tampak kokoh dari luar, struktur bangunan lama dinilai berisiko dan membahayakan keselamatan aparatur yang bertugas.


“Kami sangat mengapresiasi perhatian Ibu Bupati. Ini bukan sekadar soal gedung, tapi soal keselamatan dan martabat pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Dr. Khaeril.


Bupati Ratnawati menegaskan bahwa Pemkab Sinjai siap memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan kantor baru PA Sinjai. Ia menyebut bahwa hibah lahan merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan ruang pelayanan publik yang aman, representatif, dan berkelanjutan.


“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum di Sinjai berlangsung dalam kondisi yang layak dan bermartabat. Karena itu, kami membuka ruang untuk opsi lokasi terbaik yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.


Saat ini, PA Sinjai terpaksa menyewa gedung sementara untuk menjalankan aktivitas peradilan. Dengan adanya dukungan hibah lahan dari Pemkab, diharapkan proses pembangunan kantor baru dapat segera dimulai, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan dapat berjalan lebih optimal. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gedung Lama Tak Layak, Pemkab Sinjai Siap Fasilitasi Lahan Kantor Baru Pengadilan Agama

Iklan Bawah