Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima audiensi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Selasa (9/12/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset daerah secara produktif demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.
Langkah ini dibahas dalam audiensi strategis antara Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan jajaran Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kodim 1424 Sinjai, serta para lurah se-Kecamatan Sinjai Utara, yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati pada Selasa sore (9/12/2025).
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, H. Ramlan Hamid, menyampaikan bahwa seluruh lokasi yang diusulkan untuk pembangunan gerai telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Mayoritas lahan yang direncanakan merupakan aset milik Pemkab Sinjai.
“Kami ingin memastikan bahwa aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kami meminta arahan langsung dari Ibu Bupati terkait pemanfaatan lahan ini,” ujar Ramlan.
Bupati Ratnawati menyambut baik inisiatif tersebut dan menyetujui sebagian besar usulan lokasi, dengan catatan agar pembangunan gerai tetap mengacu pada kebutuhan riil masyarakat dan mendukung penguatan koperasi secara berkelanjutan.
“Pemanfaatan aset daerah harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Gerai koperasi ini harus menjadi pusat pelayanan ekonomi yang inklusif dan memberdayakan,” tegasnya.
Gerai Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Di tingkat lokal, Pemkab Sinjai menjadikannya sebagai momentum untuk mengintegrasikan pengelolaan aset dengan pemberdayaan ekonomi mikro. (iad)

