terkini

Iklan

Buruan Daftar, MPP Sinjai Buka Pelayanan Pembuatan Paspor, Kuota Dibatasi

Jejak Info
Rabu, 26 November 2025, 10:09 WIB Last Updated 2025-11-26T02:23:03Z

Mengupload: 83204 dari 83204 byte diupload.
Lukman Dahlan

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan mudah diakses. Pada Jumat, 28 November 2025, Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai akan menyiapkan layanan pembuatan paspor satu hari, hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Makassar dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.


Inisiatif ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik menuju era digital dan desentralisasi. Melalui aplikasi M-PASPOR, warga Sinjai kini dapat mendaftarkan diri secara online tanpa harus bepergian ke Makassar, menghemat waktu dan biaya.


“Ini adalah bentuk nyata kemudahan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat daerah,” ujar Lukman Dahlan, Kepala DPMPTSP Sinjai sekaligus Koordinator MPP. Ia menambahkan, kuota pelayanan dibatasi hanya untuk 100 pemohon, dan pendaftaran telah dibuka sejak 25 November melalui aplikasi resmi.


MPP Sinjai juga menyediakan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala teknis saat mendaftar. Pemohon cukup membawa dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah, buku nikah, dan paspor lama jika ada.


Layanan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju integrasi layanan digital yang lebih luas di Sinjai. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat,” tutup Lukman. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buruan Daftar, MPP Sinjai Buka Pelayanan Pembuatan Paspor, Kuota Dibatasi

Iklan Bawah