terkini

Iklan

Bupati Sinjai Tegaskan Komitmen Cegah Pernikahan Anak Lewat MoU dengan Pengadilan Agama

Jejak Info
Rabu, 29 Oktober 2025, 16:05 WIB Last Updated 2025-10-29T08:05:03Z

Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dengan Pengadilan Negeri Sinjai, Rabu (29/10/2025)

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Pengadilan Agama Sinjai. 


Bertempat di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati, kerja sama ini melibatkan empat instansi strategis Pemda yang bergerak di bidang sosial, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan masyarakat.


MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani isu-isu krusial seperti dispensasi kawin, pengangkatan anak terlantar, edukasi kesehatan perkawinan, hingga pencegahan pernikahan anak. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah Binti Mustaring, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang telah berjalan tiga tahun lalu. “Kami percaya bahwa pelayanan keadilan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada dukungan dari berbagai sektor agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.


Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pembangunan sosial. Ia menyebut bahwa kesejahteraan masyarakat hanya bisa dicapai melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan layanan publik mampu menjawab tantangan nyata di lapangan, termasuk dalam mencegah pernikahan anak dan memperkuat ketahanan keluarga,” tegasnya.


Penandatanganan ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari layanan konseling dan pendampingan hukum, penyampaian data statistik perkara, hingga fasilitasi sidang keliling yang menjangkau masyarakat di pelosok. Dengan pendekatan holistik ini, Pemkab Sinjai dan PA Sinjai berharap dapat menciptakan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD terkait, unsur Forkopimda, serta para hakim dan panitera PA Sinjai, menandakan kuatnya dukungan kelembagaan terhadap agenda perlindungan sosial dan keadilan yang berkelanjutan. (iad)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Sinjai Tegaskan Komitmen Cegah Pernikahan Anak Lewat MoU dengan Pengadilan Agama

Iklan Bawah