
Tangkapan layar Surat Edaran Bupati Sinjai
JEJAKINFO.COM, SINJAI – Dalam semangat memperkuat rasa kebangsaan dan kebersamaan, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seruan ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang menginstruksikan pengibaran bendera merah putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Surat edaran bernomor 400.14.1.1/01.08.2257/Set tersebut tidak hanya menekankan pentingnya pengibaran bendera, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menghias lingkungan masing-masing dengan dekorasi bernuansa kemerdekaan.
Mulai dari umbul-umbul, spanduk, baliho, hingga poster bertema nasional, semua diharapkan turut memperkuat atmosfer perayaan.
“Kami ingin semangat kemerdekaan benar-benar terasa di setiap sudut Sinjai. Ini bukan hanya tentang simbol, tapi tentang rasa cinta tanah air yang diwujudkan bersama,” ujar Bupati Ratnawati dalam surat edaran tersebut.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Lingkungan diminta untuk mengkoordinir kegiatan ini di wilayah masing-masing. Mereka diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengajak warga turut serta menghiasi lingkungan dan memasang bendera di tempat-tempat strategis.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/4059/SJ, yang menegaskan pentingnya partisipasi daerah dalam perayaan kemerdekaan nasional.
Dengan mengusung tema nasional tahun ini: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap semangat gotong royong dan nasionalisme semakin tumbuh di tengah masyarakat. (iad)