terkini

Iklan

Langkah Strategis Tingkatkan PAD, Bapenda Sinjai Launching Pekan Panutan Pajak dan Tagline 'SIPAKATAU'

Jejak Info
Rabu, 09 Juli 2025, 12:53 WIB Last Updated 2025-07-09T04:53:21Z

Bupati Sinjai, Hj, Ratnawati Arif melakukan pembayaran SPPT PBB-P2 secara non tunai di acara pekan panutan pajak Bapenda Sinjai, Rabu (9/7/2025)

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai melaksanakan pekan panutan pajak untuk pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Acara ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. 


Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bapenda Sinjai, Rabu (9/7/2025) ini dilakukan sebagai langkah awal atas pendistribusian 244.100 lembar SPPT  PBB-P2 ke 80 desa dan kelurahan Kabupaten Sinjai


Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan mengatakan, pihaknya terus berinovasi dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB-P2. 


Salah satu upaya strategis yang dilaksanakan adalah mendorong pembayaran pajak secara non tunai melalui layanan digital seperti e-wallet dan QRIS.


Oleh karena itu, pekan panutan pajak PBB-P2 non-tunai tahun 2025 dilaksanakan untuk mengedukasi, mensosialisasikan, dan mendorong partisipasi aktif para wajib pajak agar mulai beralih menggunakan metode pembayaran digital. 


"Penggunaan sistem pembayaran non tunai diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi transaksi pajak," ungkapnya. 


Pekan panutan pajak secara non tunai ini pun dimulai oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Dilanjutkan pimpinan DPRD Sinjai hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai. 


Bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 selama pekan panutan ini akan mendapatkan bingkisan dari Bapenda Sinjai. 


Selain itu, Bapenda meluncurkan tagline "SIPAKATAU" yang merupakan akronim dari Sama-samaki' Bayar Pajak dengan Aman dan Transparan untuk Sinjai Maju. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan sistem pengelolaan pajak daerah yang baik/transparan/akuntabel.


"Penting bagi kami untuk dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat wajib pajak sehingga dapat terus mendorong peningkatan kesadaran atau kepatuhan dan kontribusi aktif masyarakat terhadap pembangunan melalui kewajiban pajak daerah untuk itu," tambahnya. 


Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengapresiasi upaya Bapenda untuk terus mengoptimalkan dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Baginya, pajak bukan untuk pemerintah, melainkan akan kembali kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar. 


"Dengan pajak kita bisa biayai pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya, seperti jalan, irigasi, dan lain-lain. Sehingga upaya yang dilakukan Bapenda ini harus kita dukung bersama," terangnya. 


Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai ini menyampaikan beberapa kebijakan strategis tentang PBB-P2 di bawah kepemimpinannya. 


Antara lain, penyesuaian tarif PBB-P2 tarif tahun ini telah disesuaikan menjadi lebih variatif, yaitu melalui dari 0,11 persen sampai dengan 0,2 persen terhadap nilai jual objek pajak, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah kabupaten Sinjai Nomor 3 tahun 2023 pasal 11.


Lalu, penyesuaian nilai jual objek pajak bangunan juga telah disesuaikan berdasarkan perkembangan nilai komponen bangunan saat ini.


Selanjutnya,, penyesuaian PBB-P2 minimal. Besaran PBB-P2 minimal untuk tahun ini tingkatan dari Rp10.000 menjadi Rp. 20.000. Dan terakhir, menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2025 pada tanggal 19 Desember 2025.


Diketahui, 244.100 lembar SPPT PBB-P2 telah diterbitkan dengan total ketetapan sekitar Rp7,4 miliar dan akan didistribusikan ke 80 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai.


Nominal SPPT yang disebarkan ini diharapkan bisa menambah Potensi Penerimaan PAD yang lebih signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang masih dikisaran Rp. 5 Milyar. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Langkah Strategis Tingkatkan PAD, Bapenda Sinjai Launching Pekan Panutan Pajak dan Tagline 'SIPAKATAU'

Iklan Bawah