
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman (kiri) saat serah terima LHP atas LKPD dari BPK RI perwakilan Sulsel, Kamis (5/6/2025).
JEJAKINFO.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pimpinan daerah dari enam kabupaten, termasuk Bupati Sinjai dan Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, serta kepala daerah dan ketua DPRD dari Kabupaten Maros, Barru, Luwu Timur, Pinrang, dan Bulukumba.
Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah. Capaian ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Sinjai telah disusun secara wajar, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, BPK menilai pengelolaan keuangan daerah Sinjai bebas dari salah saji material dan telah mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sinjai dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, disiplin anggaran, serta konsistensi dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa Kabupaten Sinjai terus berada di jalur yang benar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, yang hadir langsung dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sinjai dalam mempertahankan predikat WTP. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Kami mengapresiasi capaian ini sebagai buah dari komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Raihan opini WTP ini bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi cerminan bahwa Kabupaten Sinjai berada pada jalur yang tepat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Jusman berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa mendatang. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Harapan saya ke depan, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin berkualitas dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Kami di DPRD siap terus bersinergi dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran penting dalam menyikapi hasil audit BPK. Meskipun opini WTP merupakan penilaian independen dari BPK yang tidak dapat dibatalkan atau digantikan oleh DPRD, lembaga ini tetap memiliki kewenangan untuk memberikan apresiasi, mengawasi pelaksanaan anggaran, serta memberikan rekomendasi guna terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, Kabupaten Sinjai menunjukkan konsistensi dan integritas dalam mengelola keuangan daerah. Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus membangun pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas serta berkelanjutan. (iad)