terkini

Iklan

Ketua Komisi II DPRD Sinjai Turut Hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan

Jejak Info
Selasa, 03 Juni 2025, 15:19 WIB Last Updated 2025-06-03T07:19:59Z

Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Andi Ridwan Darul Aqsa Palevi Asapa hadiri Rakor percepatan swasembada pangan, Selasa (3/6.2025)

JEJAKINFO.COM, SINJAI
– Upaya percepatan swasembada pangan nasional terus mendapat perhatian serius di tingkat daerah. Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan yang diselenggarakan di Markas Kodim 1424 Sinjai pada Selasa (3/6/2025), yang turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Andi Ridwan Darul Aqsa Palevi Asapa, S.Kom.


Sebagai perwakilan legislatif, Andi Ridwan menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan. 


"Percepatan swasembada pangan bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi yang kuat agar pelaksanaannya efektif," ujarnya.


Rakor yang merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor ST/1475/2025 ini diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sinjai, baik secara virtual maupun langsung. 

Hadir secara fisik antara lain Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, Dandim 1424/Sinjai Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi, serta berbagai pejabat daerah lainnya.


Dalam rakor tersebut, berbagai strategi percepatan swasembada pangan dibahas, termasuk optimalisasi peran sektor pertanian, dukungan teknologi, serta peningkatan infrastruktur pendukung. 


Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sinjai, Kamaruddin, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor pertanian, dan aparat keamanan menjadi faktor kunci dalam mencapai target swasembada pangan.


Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, percepatan swasembada pangan di Kabupaten Sinjai diharapkan dapat berjalan lebih efektif, memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan daerah, serta mendorong kesejahteraan petani. (iad)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Komisi II DPRD Sinjai Turut Hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan

Iklan Bawah