
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Angka prevalensi stunting di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan sebanyak 4,1 persen. Kondisi ini memacu Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk meningkatkan penanganan dengan melibatkan lintas sektor. Pemkab Sinjai menggelar penguatan perencanaan aksi konvergensi stunting, Rabu (4/6/2025)
Hal ini diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Penguatan Perencanaan Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2025.
Acara ini dilaksanakan di Aula Hotel Grand Rofina pada Rabu, 4 Juni 2025, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang hadir mewakili Bupati Sinjai.
Dalam sambutannya, AMM akronim Andi Mahyanto mengatakan, prevalensi stunting Indonesia secara nasional pada tahun 2023 menunjukkan penurunan signifikan menjadi 17,80 persen dari 21,6 persen di tahun 2022.
Hanya saja, Kabupaten Sinjai justru mengalami peningkatan. Data mencatat prevalensi stunting di Sinjai pada tahun 2023 sebesar 33,5 persen, naik 4,1 persen poin dari 29,4 persen di tahun 2022.
"Kita masih menunggu hasil akhir dari SSGI untuk Kabupaten Sinjai," imbuhnya.
"Untuk mencegah dan mengatasi masalah stunting, diperlukan langkah-langkah strategis yang efektif dan efisien. Ini mencakup upaya pencegahan kasus baru melalui "upaya ekstra" yang melibatkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja kolaboratif dari semua pihak."lanjut Wabup.
Selain itu, dibutuhkan pendampingan dan intervensi yang intensif secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas, dengan fokus pada sasaran prioritas seperti calon pengantin, ibu hamil, serta bayi dan balita yang berisiko/berpotensi melahirkan stunting baru.
Andi Mahyanto Mazda sangat berharap kolaborasi dalam intervensi dapat terjalin antar sektor, baik kesehatan maupun non-kesehatan, karena keberhasilan penanganan stunting sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi ini.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui berbagai program, antara lain pembangunan sanitasi, pendampingan keluarga, pendidikan anak usia dini, penyediaan air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, serta membangkitkan pemahaman dan kepedulian individu dan masyarakat dalam upaya penanggulangan stunting.
Faktor penting lain yang wajib diperhatikan agar upaya penurunan stunting tepat sasaran adalah kualitas data. Perbaikan data stunting, yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi intervensi, harus dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data.
"Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan secara bersama-sama dengan sasaran kelompok prioritas untuk mencegah terjadinya kasus stunting," tegasnya.
Kepada para camat, Wakil Bupati meminta untuk memfasilitasi serta mengkoordinir desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya memastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa dan kelurahan teralokasi melalui dana transfer desa dan dana yang dikelola kelurahan, melalui lima paket layanan pokok: layanan kesehatan ibu dan anak (KIA); konseling gizi terpadu; perlindungan sosial; sanitasi dan air bersih; serta layanan pendidikan anak usia dini.
Sementara itu, perangkat daerah diminta untuk lebih fokus melakukan intervensi penurunan stunting pada desa/kelurahan lokus sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Seluruh kebijakan di atas membutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh pihak. Untuk itu, kita hadir bersama mengikuti kegiatan penguatan perencanaan ini dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menggalang komitmen dari seluruh stakeholder," pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Andi Mahyanto Mazda berharap masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya, bekerja sama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai. Kemitraan dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat untuk mewujudkan Sinjai bebas stunting.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP. PKK Kabupaten Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Para Perwakilan Forkopimda, Para Asisten Setdakab, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan para Camat se-Kabupaten Sinjai, Pimpinan Baznas Kabupaten Sinjai serta tamu undangan lainnya. (iad)