
IST
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Tim Resmob Polres Sinjai meringkus seorang perempuan asisten rumah tangga berinisial DA. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus pencurian emas di perumahan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
"Benar, untuk selengkapnya kami akan menyampaikan sore ini baketnya (press release)," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Kamis (15/5/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai petugas kebersihan di RSUD Sinjai diduga menjalankan aksinya secara bertahap saat diberi kesempatan membersihkan rumah dokter tersebut.
Total nilai perhiasan yang dia curi mencapai Rp60 juta.
Korban mulai curiga setelah menyadari kotak perhiasannya hilang dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi kejadian. (*)