terkini

Iklan

Melampaui Standar Nasional, Sinjai Buktikan Komitmen Pencegahan Korupsi

Jejak Info
Kamis, 15 Mei 2025, 18:59 WIB Last Updated 2025-05-15T11:00:41Z

Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanro Mazda menerima penghargaan dari KPK, Kamis (15/5/2025) 


JEJAKINFO.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan meraih peringkat ke-4 terbaik dalam penanganan korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel).


Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi bukti bahwa strategi pencegahan korupsi yang diterapkan oleh Pemkab Sinjai berjalan efektif dan memberikan dampak positif. Selain itu, Sinjai juga dinobatkan sebagai Admin MCPSP Terbaik Sulsel Tahun 2024, menegaskan keunggulannya dalam mengelola sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, didampingi Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman dan Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri di Gedung KPK, Jakarta Pusat.


Keberhasilan ini tidak lepas dari konsistensi Pemkab Sinjai dalam menerapkan kebijakan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan sistem pengawasan. Dengan capaian skor 86 dalam Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCSP), Sinjai tidak hanya melampaui standar nasional tetapi juga menjadi teladan bagi daerah lain.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pencegahan korupsi, serta memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan daerah dilakukan dengan integritas dan profesionalisme," ujar Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda.


Capaian ini semakin memperkuat posisi Sinjai sebagai daerah yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang jujur, transparan, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjadi langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih di masa depan. (*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melampaui Standar Nasional, Sinjai Buktikan Komitmen Pencegahan Korupsi

Iklan Bawah