
Reskrim Polres Sinjai menggelar jumpa pers hasil operasi pekat lipu, Rabu (28/5/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Reskrim Polres Sinjai melakukan prees release hasil operasi pekat lipu. Operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 2 hingga 5 Mei ini berhasil mengamankan 41 terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah mengatakan, dari 41 terduga pelaku yang diamankan 23 diantaranya ditetapkan tersangka.
Dari 23 tersangka tersebut, 14 dilakukan pembinaan dan 4 lainnya telah menjalani proses sidang dan vonis di Pengadilan Negeri Sinjai.
Ada pun jenis kasus yang diungkap antara lain, penyalahgunaan minuman keras, penggunaan senjata tajam, dan judi online atau togel.
Kasus lainnya adalah, kekerasan anak di bawah umur, pencabulan, pencurian, pelecehan, premanisme, hingga prostitusi online melalui aplikasi hijau.
"Ada tersangka yang kami lakukan pembinaan karena masih di bawah umur, seperti tersangka prosritusi kami serahkan ke Dinas Sosial," bebernya, Rabu (28/5/2025). (*)