terkini

Iklan

Polres Sinjai Sebut Nama BIN Awal Mula Munculnya Mafia BBM Solar

Jejak Info
Selasa, 11 Maret 2025, 22:30 WIB Last Updated 2025-03-12T04:06:55Z

ILUSTRASI

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kasus Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar yang bergulir sejak satu bulan lamanya di Polres Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan semakin absurd.


Proses hukum kasus mafia BBM jenis solar tersebut polisi sebelumnya telah memeriksa seorang Ceo perusahaan transportasi (DNS) yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulsel.


Selain itu terkait kasus dugaan mafia BBM tersebut juga pihak kepolisian melalui penyidik Tipidter Polres Sinjai mengaku telah memeriksa pihak SPBU (NR) yang ada di Kacamatan Sinjai Selatan, yang diduga menjadi tempat pengambilan Solar bersubsidi oleh terduga pelaku (DNS)


Terkonfirmasi Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU.Sahabuddin, kepada wartawan dari sejumlah media terkait perkembangan kasus BBM Solar tersebut mengaku jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan bahkan meminta kepada wartawan agar ikut menyerahkan dan mencari sejumlah bukti terhadap kasus mafia BBM tersebut.


Bahkan diakuinya Sahabuddin menjelaskan jika kasus BBM ilegal tersebut merupakan bentuk pengaduan awal dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang merupakan lembaga pemerintah non Kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.


"Assalamualaikum Wr Wb terkait tentang masalah Penimbunan BBM yg dilaporkan oleh anggota BIN, kami tahap Penyelidikan dan Pihak Pertamina sudah dilakukan Klarifikasi kalau pengambilan BBM semua yang dilayani memiliki Barcode 🙏" Ujarnya, Selasa (11/3/2025)


Sejumlah dugaan Locus delicti dan tempus delicti kasus BBM jenis Solar Subsidi di Sinjai yang sudah terkuak sejak lama, demikian petujuknya.


1. Penyataan terduga pelaku (DNS) melalui pernyataan PERSnya menjelaskan bahwa dirinya mengakui melakoni pekerjaannya sejak 4 tahun lebih dengan cara mengambil solar di SPBU Sinjai Selatan, menggunakan jerigen berkapasitas 30 liter, diluar tangki mobil bus miliknya yang sudah penuh. Dimana setiap unit mobilnya mengangkut / mengikutkan sembilan jerigen penuh solar. Sehingga Jika diakumulasikan dengan total 30 unit kendaraan yang terbagi 20 mobil bus dan 10 mobil truk yang dimilikinya masing-masing membawa sembilan jerigen, maka dapat dihitung pengambilan solar terduga pelaku sebanyak 8100 liter diluar kapasitas tangki mobil dari 30 unit mobil miliknya.


2. Fakta investigasi dengan petunjuk bukti elektonik percakapan adanya pengakuan bahwa terduga pelaku (DNS) bermitra dengan sejumlah Oknum Polisi dan Wartawan, dimana menurutnya hubungan baiknya disangka hendak di renggangkan akibat kasus tersebut.


3. Sejumlah bukti foto mobil Bus milik terduga pelaku (DNS) terparkir dengan antrian kendaraan panjang dibelakangnya di salah satu SPBU Sinjai selatan, dengan pengisian jerigen kapasitas 30 liter siap angkut.


4. Fakta berupa Video mobil Bus milik terduga pelaku (DNS) kedapatan memuat solar di bak bagasi mobil dengan dua orang yang sempat kedapatan sembunyi di bilik mobil tersebut.


5. Terdapat puluhan jerigen masing masing kapasitas 30 liter di tempat kediaman terduga pelaku (DNS) yang siap pakai dan sebelumnya diketahui digunakan sebagai wadah Solar.


Hal lain adalah, adanya kesaksian seorang pengendara yang mengalami antrean hingga satu jam saat hendak mengisi BBM di SPBU Sinjai Selatan.


Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu pengendara roda empat melalui akun facebook bernama Abu Panrita. Pengalaman pahit yang dialami itu, Ia sampaikan saat mengomentari pemberitaan tentang penyelendupan BBM di Kecamatan Sinjai Selatan.


"Wah menarik ini, saya pernah mengalami antrean terlama di Sinjai Selatan, dimana sebuah bus mengisi BBM lebih dari 1 jam dan belum penuh," tulis Akun Abu Panrita yang dikenal sebagai Tokoh Agama di Kabupaten Sinjai itu dalam komentarnya.


Komentar Abu Panrita ini pun ditimpali oleh akun lainnnya, Asbar Susi. Dia bahkan menyebut tangki yang digunakan bus tersebut bukan tangki aslinya. "Itu bukan lagi tempat aslinya tapi sudah diganti tempatnya yang lebih besar," timpalnya.


CEO Perusahaan DNS yang berusaha dikonfirmasi sejak senin (10/3/2025) kemarin hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Begitupun konfirmasi ke Pihak manajer SPBU yang diduga dijadikan langganan oleh DNS untuk mendapatkan jatah solar subsidi, melalui pesan WAnya enggan memberi tanggapan.


Diketahui sebelumnya Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar terhadap dua orang yang disinyalir sebagai mafia, yaitu DN dan AN, kian menjadi perbincangan hangat, lantaran hingga saat ini prosesnya penanganannya belum menunjukan langkah preventif dan terkesan lamban.


Bahkan di balik mencuatnya kasus BBM jenis solar bersubsidi tersebut terdapat rekaman hasil wawancara, mereka para terduga pelaku secara vulgar mengaku membagi jatah kepada sejumlah oknum wartawan yang dikemas bentuk bantuan perjalanan dan kegiatan, dan oknum Polisi di Polres Sinjai (AF) dengan tujuan memuluskan bisnis ilegal mereka.


Kendati terkait adanya jatah yang diterima oknum Polisi Sinjai, juga ditepis Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, sembari juga menyampaikan komitmen kapolres untuk mengusut tuntas kasus mafi BBM tersebut.


Menjadi tantangan bagi Pihak Jajaran Polres Sinjai, menegakkan Komitmen Kapolri dan Khususnya Kapolres Sinjai, dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang konon telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun tersebut. (Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Sinjai Sebut Nama BIN Awal Mula Munculnya Mafia BBM Solar

Iklan Bawah