terkini

Iklan

Dua Pelaku Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Sinjai Diamankan, Satu Orang Dikejar

Jejak Info
Selasa, 29 Oktober 2024, 22:57 WIB Last Updated 2024-10-29T14:57:48Z

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah (tengah)

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Sinjai saat aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PD BPAN) Sinjai pada Jumat (11/10/2024).


Aksi unjuk rasa tersebut berujung pada pengrusakan fasilitas kantor DPRD setelah massa merasa kecewa karena penerima aspirasi tidak menemui mereka. Spontanitas massa yang marah mengakibatkan pengrusakan meja dan kursi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai.


Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah menegaskan, kasus pengrusakan fasilitas kantor atau barang milik negara ini ditangani serius oleh pihaknya berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/242/X/2024/SPKT/Polres Sinjai yang dilaporkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Sinjai, Lukman Fattah.


Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Satreskrim Polres Sinjai telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua pelaku yang telah diamankan adalah AS (23), mahasiswa, dan MAZ (28), petani, warga desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong. Sementara satu orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran.


"Kami sudah mengamankan dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pengrusakan fasilitas Kantor DPRD saat aksi unjuk rasa. Kami akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pengrusakan fasilitas kantor DPRD adalah tindakan kriminal, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar IPTU Andi Rahmatullah pada Selasa (29/10/2024).


Terkait kerugian akibat pengrusakan fasilitas kantor berupa meja dan kursi ini, ditaksir mencapai Rp52 juta. Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


IPTU Andi Rahmatullah juga menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Sinjai akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai, khususnya dalam menangani aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum. 


Pihak Polres Sinjai berharap insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyuarakan pendapat di ruang publik.


"Dengan tindakan tegas ini, kami berharap dapat menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai. Penangkapan pelaku pengrusakan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya diharapkan menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan serupa di kemudian hari," tutupnya. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pelaku Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Sinjai Diamankan, Satu Orang Dikejar

Terkini

Iklan