Iklan

terkini

Pj Bupati Sinjai Catat Nama Kepala OPD yang Mangkir di Konsultasi Publik KLHS

Jejak Info
Selasa, 30 Juli 2024, 18:06 WIB Last Updated 2024-07-30T10:06:09Z

T.R Fahsul Falah saat membuka konsultasi publik 1 KLHS di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (30/7/2024)

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah meminta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mencatat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mangkir atau tidak hadir di kegiatan konsultasi publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).


Perintah. itu disampaikan saat membuka acara konsultasi di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (30/7/2024). KLHS kata Fahsul Falah merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, maka Pj hal ini penting dilakukan dan dihadiri oleh seluruh unsur terkait, untuk memperoleh tanggapan dan masukan.


“Ini sangat penting karena terkait kajian lingkungan hidup strategis, untuk menentukan lima tahun kedepan” jelasnya


Sangking pentingnya T.R sapaan akrab Pj Bupati berharap, hasil kajian lingkungan hidup ini masuk kedalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.


“Kepada seluruh Perangkat Daerah tolong di Renstra dan Renjanya dimasukkan apa yang menjadi pembahasan hari ini supaya ada kesinambungan terkait lingkungan hidup di seluruh Komponen Perangkat Daerah “ungkapnya


Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Sinjai, Achmad Karim, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Pj Bupati Sinjai mempertanyakan alasan ketidakhadiran para kepala OPD, pada acara Konsultasi Publik KLHS.


Ia pun mengaku diminta untuk mengecek para kepala OPD dan Camat yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut sekaligus alasan ketidakhadirannya. "Iya saya diminta untuk mengecek melalui absen dan dicatat untuk di laporkan ke pimpinan," ungkapnya.


Perlu diketahui, pelaksanaan KLHS terdapat beberapa tahapan, diantaranya persiapan identifikasi stakeholder, identifikasi data indikator SDGs, dan pengumpulan data kondisi daerah.


Lalu, data capaian SDGs, analisis capaian SDGs, konsultasi publik 1, analisis daya dukung, daya tampung lingkungan, skenario pencapaian SDGs dan rekomendasi, kemudian dilanjutkan konsultasi publik 2 berupa penjaminan mutu oleh bupati, validasi oleh gubernur, serta integrasi rekomendasi kajian terhadap RPJMD. (iad) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj Bupati Sinjai Catat Nama Kepala OPD yang Mangkir di Konsultasi Publik KLHS

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Ketua Gerindra Sinjai Dapat Bocoran Kandidat yang Akan Diusung di Pilkada

Iklan